Assalamualaikum wr.wb
Memasuki tahun pelajaran 2021/2022, MIN 1 Kota Madiun akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Kebijakan ini tentunya harus memenuhi ijin dari berbagai pihak, di antaranya adalah ijin dari Satuan Gugus Covid-19 Kota Madiun, Kemenag Kota Madiun, pihak-pihak lain terkait dan yang paling utama adalah pemberian ijin dari orang tua/walimurid.
Oleh karena itu, kami dari pihak madrasah mohon bantuan kepada orang tua/walimurid untuk berkenan mengisi surat pernyataan berikut dan dikumpulkan ke madrasah. Hal ini penting bagi kami, untuk mengetahui prosentase kesediaan walimurid memberi ijin kepada putra/putrinya mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Berikut jadwal pengumpulan surat pernyataan:
Demikian, pemberitahuan ini kami sampaikan agar dilaksanakan dengan baik. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum wr.wb
Unduh SURAT PERNYATAAN
Catatan: