Jumat, 19 Apr 2024
  • Selamat datang di website MIN 1 Kota Madiun, Madrasah Negeri Unggulan dan Berprestasi.

Tata Tertib Siswa MIN 1 Kota Madiun

Tata Tertib Siswa MIN 1 Kota Madiun

  1. Siswa harus hadir di madrasah selambat-lambatnya 15 menit sebelum jam pelajaran 1 dimulai.
  2. Siswa harus menggunakan seragam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Siswa datang pada pagi hari harus berjabat tangan dengan guru piket.
  4. Siswa laki-laki dilarang berambut gondrong dan mengecat / menyemir rambut.
  5. Siswa dilarang memakai perhiasan yang berlebihan di madrasah.
  6. Siswa yang tidak masuk harus izin melalui surat.
  7. Siswa dilarang mengambil hak milik orang lain.
  8. Siswa harus bersikap sopan ke[ada Bapak/Ibu guru.
  9. Siswa dilarang menyakiti hati sesama teman.
  10. Siswa harus memanggil “Mas / Mbak” kepada kakak kelasnya dan memanggil “Dik” kepada adik kelasnya.
  11. Siswa bisa membudayakan sikap senyum, salam, sapa, sopan, santun, dan peduli lingkungan di area madrasah.
  12. Bagi siswa melanggar tata tertib akan dikenakan sanksi.
penulis
Administrator

Tulisan Lainnya

Sambutan Kepala Madrasah
Oleh : Administrator

Sambutan Kepala Madrasah

KELUAR