Tata Tertib Siswa MIN 1 Kota Madiun
- Siswa harus hadir di madrasah selambat-lambatnya 15 menit sebelum jam pelajaran 1 dimulai.
- Siswa harus menggunakan seragam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Siswa datang pada pagi hari harus berjabat tangan dengan guru piket.
- Siswa laki-laki dilarang berambut gondrong dan mengecat / menyemir rambut.
- Siswa dilarang memakai perhiasan yang berlebihan di madrasah.
- Siswa yang tidak masuk harus izin melalui surat.
- Siswa dilarang mengambil hak milik orang lain.
- Siswa harus bersikap sopan ke[ada Bapak/Ibu guru.
- Siswa dilarang menyakiti hati sesama teman.
- Siswa harus memanggil “Mas / Mbak” kepada kakak kelasnya dan memanggil “Dik” kepada adik kelasnya.
- Siswa bisa membudayakan sikap senyum, salam, sapa, sopan, santun, dan peduli lingkungan di area madrasah.
- Bagi siswa melanggar tata tertib akan dikenakan sanksi.
Tinggalkan Komentar