Rabu, 24 Apr 2024
  • Selamat datang di website MIN 1 Kota Madiun, Madrasah Negeri Unggulan dan Berprestasi.

Guru dan Tenaga Kependidikan MIN 1 Kota Madiun Laksanakan Upacara dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Guru dan Tenaga Kependidikan MIN 1 Kota Madiun Laksanakan Upacara dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Kota Madiun (MIN 1) – Menindaklanjuti Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia No. 2 Tahun 2021 tentang penghormatan bendera merah putih dan doa, Keluarga besar MIN 1 Kota Madiun mengadakan apel pagi penghormatan bendera pada Kamis (17/06/2021). Upacara bendera dilakukan untuk memperkokoh sikap kesadaran berbangsa, bernegara dan cinta tanah air. Upacara ini diikuti oleh perwakilan guru PNS dan PPNPN Kelas 4 dan Kelas 5 MIN 1 Kota Madiun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M.

Kegiatan upacara ini akan di laksanakan secara rutin setiap tanggal 17 dengan memakai pakaian sesuai dengan jam hari kerja. Selanjutnya upacara bendera berlangsung selama 30 menit, mulai pukul 07.00 WIB hingga 07.30 WIB. Meskipun berlangsung secara singkat, namun serangkaian kegiatan upacara bendera dapat terlaksana dengan baik. Pertama adanya laporan terhadap pembina upacara. Selanjutnya penghormatan dan pengibaran bendera merah putih. Kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya serta amanat yang di sampaikan oleh Bapak Kepala Madrasah. Setelah itu di tutup dengan doa. Disamping itu seluruh peserta upacara yang hadir tetap mengikuti dengan khidmat dan khusyuk.

Bapak Fuad Hariri selaku Kepala Madrasah menyampaikan Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama bahwasanya untuk penggunaan pakaian dinas hari Senin dan Selasa menggunakan kemeja putih, celana/ rok hitam/ warna gelap, Hari Rabu dan Kamis menggunakan batik/ tenun/ kain khas daerah, Hari Jum’at dan Sabtu menggunakan pakaian bebas, rapi dan sopan. (DR)

 

 

 

 

 

penulis
Administrator

Tulisan Lainnya

0 Komentar

KELUAR